You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perbaikan Saluran di Jalan Mundari RBS Mencapai 100 Meter
photo Suparni - Beritajakarta.id

Normalisasi Saluran di Jalan Mundari Capai 100 Meter

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Utara melakukan perbaikan saluran di Jalan Mundari, RT 01/01 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja Jakarta Utara.

Tahap satu sepanjang 227 meter

Kepala Seksi Pemeliharaan Drainase Sudin SDA Jakarta Utara, Yursid Suryanegara mengatakan, panjang saluran yang dinormalisasi mencapai 486 meter dan dilakukan dalam dua tahap pengerjaan.

"Pengerjaan tahap satu dilakukan sepanjang 227 meter dan saat ini sudah mencapai 100 meter," ujarnya, Rabu (15/9).

Turap Saluran Penghubung Janur Elok Diperbaiki

Menurutnya, saluran tersebut dinormalisasi lantaran sudah mengalami penyempitan dan pendangkalan sehingga rawan memicu terjadinya genangan.

"Saluran kita lebarkan dari sebelumnya 40 sentimeter menjadi 60 sentimeter. Kemudian, kedalaman saluran dibuat menjadi 60 sentimeter, sedimen lumpur dan sampah kita bersihkan," terangnya.

Menurutnya, untuk pengerjaan normalisasi saluran yang sudah dimulai sejak 6 Juli 2021 tersebut dikerahkan sebanyak 10 personel.

"Normalisasi saluran untuk tahap satu ditargetkan rampung akhir September mendatang, setelah rampung kita akan lanjutkan untuk tahap dua. Kami berharap, dengan bertambahnya kapasitas saluran dapat mencegah potensi terjadinya genangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11733 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati